Berdasarkan Perpres RI No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Permendikbud RI No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional PT dan Keputusan Dirjen Pendis tentang SKL dan CPL Jenjang Sarjana pada PTKI Tahun 2018. Profil lulusan atau bisa disebut peran lulusan merupakan peran yang dapat dilakukan (dalam ruang lingkup pekerjaannya) oleh lulusan dibidang keahlian Pendidikan Agama Islam setelah menyelesaikan studinya. Profil lulusan dirumuskan berdasarkan pengguna lulusan dan pemangku kepentingan (market signal). Setelah didapatkan profil lulusan kemudian menganalisis apa yang perlu dipelajari dan kemampuan apa apa yang diperlukan untuk mencapai profil lulusan tersebut sehingga dirumuskan Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi (CPL) yang didasarkan benchmarking dengan Perguruan Tinggi baik dalam negeri maupun luar negeri, Need Assessments (profesional, industrial, social), standar internasional dan keterampilan abad 21, KKNI, SN-Dikti dan juga visi misi institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Berikut ini adalah profil lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo:
No | Profil Lulusan | Deskriptor |
---|---|---|
PL-1 | Guru PAI | Menjadi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah/Madrasah yang menguasai dan mampu memproduksi pengetahuan PAI, serta berpribadi santun, toleran, menghargai perbedaan, bertanggungjawab, demokratis dan peduli pada HAM dengan berlandaskan ajaran dan etika keislaman dan keindonesiaan. |
PL-2 | Asisten Peneliti | Menjadi asisten peneliti yang memiliki kemampuan untuk menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, mengolah hasil penelitian dengan memanfaatkan program-program analisis data berbasis teknologi informasi, serta mempublikasikan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah. |
PL-3 | Edupreneur | Menjadi edupreneur yang kreatif dan mandiri serta berkomitmen menciptakan lapangan pekerjaan dengan memiliki keterampilan penjualan, strategi berbisnis, komunikasi yang efektif, dan percaya diri. |