Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada 22 Juli 2019 pada Program Studi Pendidikan Agama Islam. Audit Mutu Internal dilakukan oleh beberapa auditor yang tergabung dalam tim. Adapun tim auditor terdiri dari 3 orang, yakni Dr. Iswahyudi, M.Ag., Unun Roudlotul Janah, M.Ag., dan Dr. Mambaul Ngadhimah, M.Ag. Audit Mutu Internal dilaksanakan di Kantor Prodi PAI. Audit mutu internal diadakan untuk memeriksa implementasi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan guna mencocokkan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standar yang telah ditetapkan. Dari hasil audit tersebut akan dilakukan analisis, jika telah sesuai dengan standart akan dilaksanakan pengendalian dan peningkatan. Tetapi jika belum sesuai standar, akan dilakukan perbaikan atau koreksi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sehingga, dengan audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran tentang program-program yang akan dibuat di oleh Prodi PAI agar sesuai dengan standar dari BAN PT.